JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menghentikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
 BACA JUGA:Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga
Andi menekankan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana.
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi.
 BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Â
Follow Berita Okezone di Google News