JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) geram terkait pemberitaan yang menyebut dirinya ditangkap jajaran Bareskrim Polri. Ditegaskan BW, berita serta informasi penangkapan terhadap dirinya ngawur alias tidak benar.
Mulanya, BW mengaku diberondong pertanyaan melalui pesan singkat dari seorang wartawan yang mengonfirmasi soal penangkapan dirinya pada pagi tadi. Namun, pesan singkat tersebut tak dibalas oleh BW. Sebab, informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
"Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW) padahal nama baiknya potensial dirugikan. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan," kata BW kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA: Isu BW Ditangkap Bareskrim, Polri: Hoaks, Tidak Ada!Â
BW mengaku kaget tiba-tiba ada pemberitaan yang justru memuat kabar penangkapan terhadap dirinya. Menurut BW, berita tersebut memuat judul yang hiperbola dan terkesan menyudutkan. Padahal, ditekankan BW, dirinya tidak ditangkap pihak kepolisian.
"Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya. Hal ini sangat merugikan nama baik kami serta apa yang dilakukan Pos Kota sudah dapat dikualifikasi pelanggaran sesuai UU ITE," kata BW.
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Kadis PUPR Kabupaten Bogor Terkait Kasus Ade YasinÂ
BW mengaku keberatan dengan pemberitaan kabar penangkapan dirinya di salah satu media online. Ia berharap agar media tetap menjaga netralitas dan tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan standar etik dan perilaku pers yang baik.
"Untuk itu, saya menggunakan hak koreksi, sembari juga akan berkonsultasi dan meminta advis dari Dewan Pers serta mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut atas masalah ini," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)