JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan polisi lainnya sebagai tersangka dinilainya bahwa Polri menjalankan kepercayaan masyarakat.
"Penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol FS sebagai tersangka, beserta 1 orang bintara dan 1 orang tamtama serta 1 orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel polisi lainnya adalah bukti bahwa polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (9/8/2022).
 BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Hormati Penetapan Tersebut
"Polri adalah anak kandung republik yang telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik," sambungnya.
Dengan demikian, Mahfud berharap penyelesaian kasus ini akan terus tegas, terbuka dan tanpa panda bulu. Apalagi, selama pengungkapan kasus ini, jelas dia, Polisi selalu terbuka dengan merespon setiap suara aspirasi yang muncul dari LSM, pakar, akademisi dan pihak sipil lainnya.
"Bisa dilihat kerjanya bahwa dia main-main apa nggak, main mata apa tidak, yang berkeadilan tentu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral atau apapun itu brigadir itu tetap ditindak secara profesional," tegasnya.
 BACA JUGA:Kabareskrim Sebut Pelecehan Seks oleh Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.
"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi dengan terlebih dulu diperiksa melalui irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Â
Follow Berita Okezone di Google News