JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, untuk saat ini Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih ditahan di rutan Mako Brimob.
"Untuk sementara FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob," katanya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
 BACA JUGA:Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo sendiri ditahan di rutan Mako Brimob bersama dengan dua perwira tinggi lainnya. Hanya saja, dalam konferensi pers yang digelar Kapolri tidak disebutkan siapa dua perwira tinggi lainnya yang juga ditahan di Mako Brimob.
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri di mana di anataranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
 BACA JUGA:Polri Sudah Tetapkan 4 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Dia menjelaskan, dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.
Follow Berita Okezone di Google News