JAKARTA - Polri akhirnya membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus penembakan Brigadir J.
Namun, dalam hal ini, Polri menyebut, hal itu terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga:Â Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brimob
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempar khusus di Korbrimob Polri," ujar Dedi.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut.
Baca juga:Â Penjelasan Mahfud MD soal Irjen Ferdy Sambo Dibawa Provos Propam Polri
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP