JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan, Sabtu (6/8/2022).
Dia ditahan terkait kematian ajudannya Brigadir J di kediamannya pada Sabtu 8 Juli 2022.
Adapun kronologi penahanan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.
Baca juga:Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Suasana Mabes Polri Malam ini
Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.
Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siang tadi.
Baca juga:Â Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Ini Penjelasan Polri
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP