Oleh karena tidak bersedia, akhirnya Airlangga meminta bantuan kepada Mpu Bharada yang merupakan penasihat raja Airlangga.
Akhirnya Mpu Bharada pun membagi wilayah kekuasaan Kahuripan menjadi dua bagian. Wilayah kekuasaan di sebelah timur yang beribukota di Kerajaan Kahuripan (Janggala / Ujung Galuh) itu diberikan kepada Mapanji Garasakan.
Sementara itu, wilayah di sebelah barat yang beribukota di Daha Kadiri diberikan kepada Sri Samarawijaya.
Sesudah wilayah kekuasaan Kahuripan terbagi menjadi dua bagian untuk kedua putranya. Selanjutnya, Airlangga meninggalkan istana dan meletakkan tahtanya. Ia memilih menuju suatu tempat yang jauh dari keramaian duniawi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP