JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.Â
"Hasil pemeriksaam tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Zulpan dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," tambah Zulpan.Â
 Baca juga: Roy Suryo Ditahan Polisi 20 Hari ke Depan
Zulpan menjelaskan, Roy Suryo dipastikan sehat lantaran telah diperiksa tim Dokkes Polda Metro Jaya.
"Tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan, sebelum melakukan pemeriksaan kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatan oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.Â