JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini.
Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Ditahan 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam jumpa pers, Jumat (5/8/2022).
 Baca juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi Buntut Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.