JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap Taufan karena pihaknya belum menemukan adanya bukti kuat yang menemukan kejadian tersebut.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Taufan dalam acara diskusi virtual 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J', Jumat (5/8/2022).
 BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta yang Halangi Penyidikan Tak Hanya Dimutasi tapi Juga Ditersangkakan
Yang menjadi masalah, kata Taufan, seseorang yang berada di lokasi kejadian pada saat itu hanya Bharada E. Saat dugaan pelecehan terjadi, kata Taufan, Bharada E lah yang mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E, yang dia katakan dia mendengar teriakan-teriakan dari si ibu ini, 'tolong Richard'," kata Taufan.
 BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo ke Brigadir Yosua: Kamu Adalah Staf yang Luar Biasa
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP