JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk menjawab penyebab kematiannya.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir Antara, Jumat (5/8/2022).
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Baca juga:Â Tim Labfor Datangi Komnas HAM, Dimintai Keterangan Soal Uji Balistik
Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Ia mengatakan Komnas HAM sengaja tidak terlalu membahas yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. karena menemukan fakta-fakta bahwa di Magelang dalam suasana gembira dengan adanya perayaan. Pada saat itu, Brigadir J dan Bharada E juga berada di tempat yang sama.
Baca juga:Â Komnas HAM Tidak Tutup Kemungkinan Periksa 25 Polisi Pada Kasus Brigadir J
Pada kesempatan itu, Taufan meluruskan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak secara bersama-sama dengan rombongan dari Magelang ke Jakarta, melainkan ia menggunakan pesawat.
"Dengan bukti-bukti yang kami dapatkan, yakni tiket, kami mendapatkan kepastian bahwa dia tanggal 7 pagi, pukul 07.00 WIB dengan satu ajudannya berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta," jelas Taufan.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP