BEKASI - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengklaim bahwa saat ini polisi terbelah menjadi dua kubu saat usut perkara penembakan Bharada E kepada Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dua kubu itu, kata dia, ada polisi yang ingin membuka kasus penembakan Brigadir J dan kubu lainnya ingin menutup rapat kasus tersebut.
“Dari pihak kepolisian, ada dua kubu yang saya perhatikan, ada yang kepingin membuka masalah ini secara terang benderang, tetapi ada juga kubu yang berusaha terus menutup perkara ini,” ujarnya dalam FGD bertajuk 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgasus', Jumat (5/8/2022).
Dia menjelaskan, kubu polisi yang dinilainya berusaha menutupi kasus penembakan Brigadir J terlihat dengan cara menghilangkan barang bukti untuk menghalangi penyidikan.
Baca juga:Â Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J soal Minta CCTV dan Petir Diperiksa yang Disorot Mahfud MD
Sementara kubu lainnya yakni dengan membuat isu hoaks yang bertujuan supaya perkara penembakan ini tidak terkuak.
“Bahkan, ada dugaan merekayasa agar pelaku tidak dijadikan tersangka sehingga menyuruh Bharada E sebagai pelaku,” jelas dia.
Tindakan kubu polisi yang berniat menutupi dapat terlihat dari baju yang dikenakan Brigadir J saat insiden terjadi. Baju itu, tambah dia, tidak pernah diperlihatkan.
Baca juga:Â Pengacara Brigadir J Minta Petir Diperiksa, Mahfud: Logika Publik Cerdas
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP