Share

4 Perwira Diisolasi Terkait Kasus Brigadir J, Polri: 3 dari Jaksel dan 1 Polda Metro

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Kamis 04 Agustus 2022 23:32 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 04 337 2642298 4-perwira-diisolasi-terkait-kasus-brigadir-j-polri-3-dari-jaksel-dan-1-polda-metro-GckBsB5iU2.jpeg Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok MPI)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ada empat personel kepolisian yang sedang diisolasi atau ditempatkan khusus terkait kasus penembakan Brigadir J. Isolasi dilakukan selama 30 hari ke depan.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan secara detail identitas perwira yang ditempatkan khusus tersebut. Ia hanya menyebut tiga perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro (Jaya)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Usut Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Periksa Tim Penguji Balistik Besok

Dedi juga menyampaikan bahwa empat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.

Follow Berita Okezone di Google News

"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana.

"Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Sigit.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini