JAMBI - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menilai ucapan rasa duka cita dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022), sudah terlambat.
"Saya menilainya sudah terlambat, karena anak keponakan saya, Brigadir J sudah 28 hari dikebumikan," ujar Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J, Kamis (4/8/2022)Â
Menurut dia, seharusnya sebagai atasan datang langsung ke rumah duka di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
 Baca juga: Usut Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Periksa Tim Penguji Balistik Besok
"Sebagai komandan Brigadir J, seharusnya datang langsung mengantarkan jenazah anak keponakan kami. Itu baru itikad baik," tandas Rohani.
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo sebelum memasuki ruang Bareskrim kepada media mengaku minta maaf atas kejadian di rumah dinasnya.
Selain meminta maaf kepada institusi Polri, Sambo juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(qlh)