JAKARTA - Komnas HAM meminta kepada tim khusus (timsus) yang telah dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk hadir dalam pemeriksaan hasil uji balistik terkait kasus penembakan Brigadir J dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bahwa pihak dari Mabes Polri dinilai kurang kooperatif dalam memenuhi panggilan uji balistik.
"Yang sudah dijanjikan kami tunggu, kalau janjinya nggak dipenuhi saya lapor atasan, saya bilang 'anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan'. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Terlebih, menurutnya, selama ini pihaknya sudah menjalin komitmen dengan pihak Polri untuk bisa mengungkapkan serta menghadirkan alat-alat bukti lainnya.
Baca juga:Â Bharada E Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM: Sejalan dengan Temuan Kami
"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua," ujarnya.
Pihaknya pun mengancam akan melaporkan tindakan tidak kooperatif Polri kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga:Â Irjen Ferdy Sambo Sudah 4 Kali Diperiksa, Begini Respons Komnas HAM
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP