JAKARTA - Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebanyak empat kali. Hal tersebut disampaikan oleh dirinya disaat memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4/8/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Ahmat Taufan Damanik mengatakan bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya.
"Belum kan kami kan tadi sudah bilang belum memeriksa Ferdy Sambo tapi jangan dikonfrontir, penyidik kan punya cara sendiri, kami punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda," katanya kepada wartawan di Komnas HAM.
Taufan mengatakan tidak ingin terburu-buru dalam memanggil Ferdy Sambo. Hal itu disebabkan, untuk memastikan apakah ada dugaan penyiksaan atau pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Baca juga:Â Viral! Video Ferdy Sambo saat Jadi Anak Buah Krishna Murti, Kini Pangkatnya Lebih Tinggi
"Tapi apakah ini bersaing ya nggak kan buktinya mereka datang kemari kan Pak Wakapolri, Pak Irwasum sebagai ketua Timsus, Pak Andy Ryan, Kak Aditya berkali-kali kemari," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa segera mungkin untuk memanggil dan memintai keterangan dari Ferdy Sambo untuk kasus yang terjadi di kediaman dirinya.
Baca juga:Â Dirtipidum Bareskrim Polri Pimpin Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
"Pasti kami akan memanggil ke mari, caranya seperti apa, ya nanti kita lihat perkembangan terakhir. Kayak tadi Bharada E kan tentu bila kami ingin mendengar keterangan dia kan kami harus ke sana, masa tahanan mau dibawa-bawa kemari," ujar Taufan.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP