JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data lembaga filantrofi yang diduga bermasalah kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam pertemuan tertutup yang digelar di Kantor Kemensos Jakarta, Kamis(04/08/2022).
Ivan mengatakan, 176 data lembaga filantrofi bermasalah yang diserahkan ke Kemensos diduga memiliki kegiatan serupa dengan yayasan filantrofi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya," ujar Ivan
Ivan mengatakan rata-rata modus lembaga tersebut adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak digunakan sesuai dengan semestinya, bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantrofi.
Baca juga:Â PPATK Blokir Aktivitas Transaksi 300 Rekening ACT
"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos," ujarnya.
Baca juga:Â BLT Minyak Goreng Hampir 100%, Penyaluran Rp300.000 di Papua Pakai Pesawat
Dengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.
"Langkah selanjutnya Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas," ujar Ivan.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP