JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.
Keempat saksi tersebut yakni, mantan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir, Indra Baruna Setiawan; mantan Staf Divisi Bisnis di LPDB-KUMKM, M Marzuki; mantan Kepala Divisi Bisnis I, Asep Adipurna; serta mantan Staf Bisnis di LPDB-KUMKM Jakarta, Carles Simanjuntak.
 BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Bergulir Fiktif, Begini Respons LPDB-KUMKM
Keempat saksi tersebut dikonfirmasi oleh penyidik ihwal teknis pencairan dana pinjaman di LPDB-KUMKM untuk para mitra koperasi di Jawa Barat (Jabar). Diduga, ada penyelewengan dana pinjaman untuk para mitra koperasi di Jabar tersebut.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).
 BACA JUGA:Usut Kasus Baru Bupati Nonaktif PPU, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP