JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memohon maaf ke institusi Polri terkait dengan terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sambo ketika memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim Khusus terkait kematian Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
 (Baca juga: Sosok Bripka Ricky, Saksi Penting Misteri Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo)
"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo mengklaim, sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Menurut Sambo, dengan kehadirannya hari ini di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.
Kehadirannya itu, kata dia, untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya maupun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," ucap Sambo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Follow Berita Okezone di Google News