JAKARTA - Tim khusus (timsus) Bareskrim Polri telab memeriksa 11 orang kekuarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat dalam mengusut perkara polisi tembak polisi.
"Pihak keluarga 11 orang (saksi telah diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers Rabu (3/8/2022).
 BACA JUGA:Komnas Perempuan Lakukan Komunikasi dengan Istri Sambo untuk Terapkan UU Kekerasan Seksual
Dengan demikian, kata Andi, timsus Bareskrim Polri telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Adapun saksi yang diperiksa termasuk para ahli.
"Di dalamnya adalah Ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalogi balistik forensik IT Forensik, dan kedokteran forensik," ucapnya.
 BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Brigadir J, Bareskrim: Aksi Bharada E Bukan Bela Diri
Timsus Bareskrim Polri juga telab melakukan penyitaan untuk mengusut kasus ini. Adapun barang buktu yang disita seperti alat komunikasi hingga CCTV.
"Sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik " terang Andi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP