Share

Tiba di Terminal 1 VVIP Shapire Bandara Soetta dengan Istri, Mardani Maming Akan Serahkan Diri ke KPK

MNC Portal, · Kamis 28 Juli 2022 11:54 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 28 337 2637723 tiba-di-terminal-1-vvip-shapire-bandara-soetta-dengan-istri-mardani-maming-akan-serahkan-diri-ke-kpk-dI9VbcwHco.jpg Mardani Maming/Foto: Antara

JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan Mardani Maming menyerahkan diri kepada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pesawat yang membawa Maming dan rombongan pagi ini telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022).

(Baca juga: Eksklusif! Pesawat Mardani Maming Tiba di Jakarta, Serahkan Diri ke KPK)

Maming menyerahkan diri setibanya di Bandara Soekarno Hatta dari Batam. Ia dikabarkan tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat carteran dengan nomor penerbangan N977HS tipe GLF5 (Gulfstream).

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, Maming mendarat bersama sejumlah kerabat dan salah satu istrinya, Nur Fitriani Yoes Rachman. Rombongan Maming masuk ke Terminal 1 VVIP Shapire Bandara Soetta.

MNC Portal Indonesia sudah mencoba menghubungi Ketua KPK, Firli Bahuri, maupun Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengenai hal ini namun hingga berita ini diturunkan keduanya belum merespons.

Sebelumnya, Mardani H Maming memang berencana mendatangi KPK, hari ini. Mardani siap untuk menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Demikian diungkapkan Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana. Hal itu diungkapkan Denny sekaligus penegasan atas surat yang pernah dikirimkan tim hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin, 25 Juli 2022, terkait konfirmasi rencana kehadiran Maming, hari ini.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Ketua Hipmi Anthony Leong mengaku belum mendapat informasi pasti mengenai hal ini. "Akan segera kami keluarkan pernyataan resmi," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan kedepan terhitung sejak Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa sebagai saksi, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini