JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, Kamis (21/7/2022). Hari ini, Podcast tersebut mengambil tema 'Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Menurut Agama Islam?'.
Hadir sebagai narasumber, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kegamaan, Abdul Khaliq Ahmad. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut fiqih.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan atau mengizinkan pernikahan beda agama. Putusan tersebut pun menjadi kontroversi dan perhatian publik.
Pada penjelasannya, secara fiqih terdapat dua hukum yang mengatur pernikahan berbeda keyakinan tersebut. Menurutnya, yang pertama adalah diperbolehkan dengan syarat mempelai pria muslim dan mempelai wanita non-muslim yang ahlul kitab.
Selanjutnya, Islam juga melarang pernikahan lintas agama. Hal itu jika mempelai wanita muslim dan mempelai pria dari non-muslim.
Follow Berita Okezone di Google News