JAKARTA - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons pembebasan bersyarat Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini.
"Alhamdulillah. HRS dinyatakan Hari ini bebas bersyarat. Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jamaahnya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).
"Serta berdiskusi dan bertukar fikiran dengan banyak fihak tentang persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh umat dan bangsa sekarang ini," sambungnya.
Menurutnya kebebasan HRS dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan umat agar masyarakat luas bisa hidup tenang, senang, sejahtera dan bahagia. Dengan begitu dia meminta agar semoga pihak tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Untuk itu saya meminta semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta lebih mengedepakan pendekatan dialog dari pada pendekatan hukum dan kekuasaan," ujarnya.
Menurutnya hal ini penting untuk dicamkan karena seluruh bangsa bersama-sama bertanggung jawab terhadap nasib dan masa depan bangsa Indonesia. Dimana sesuai dengan acuan dan rujukan dalam hidup berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Follow Berita Okezone di Google News