JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Bareskrim akan menemui pihak keluarga dengan didampingi Pengacara Brigdir J, pada Rabu 20 Juli 2022.
"Dan dalam kesemaptan ini, saya sampaikan sebagau wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Dedi, dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara penembakan Brigadir J, termasuk hasil autopsi yang telah dilakukan.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujar Dedi.
Baca juga:Â Polri Persilakan Keluarga Ajukan Autopsi Ulang Brigadir J
Menurut Dedi, dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan pihak keluarga maupun pengacara akan menerima informasi utuh mengenai proses penyidikan perkara tersebut. Sehingga, dapat terhindar dari spekulasi-spekulasi yang berkembang atas kasus ini.
Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi yang berkembang," ucap Dedi.
Baca juga:Â Naik ke Penyidikan, Kini Kasus Penembakan Brigadir J Ditangani Polda Metro Jaya
Follow Berita Okezone di Google News