Share

Kecelakaan Maut, Polisi Tentukan Status Hukum Sopir Truk Pertamina Hari Ini

Riana Rizkia, MNC Portal · Selasa 19 Juli 2022 09:58 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 19 337 2632052 kecelakaan-maut-polisi-tentukan-status-hukum-sopir-truk-pertamina-hari-ini-7qHyIMNua8.jfif Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

JAKARTA - Polisi bakal menentukan status hukum sopir dan kernet truk BBM Pertamina penyebab kecelakaan maut di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi hari ini, Selasa (19/7/2022). Hal tersebut diungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

"Kondisinya (sopir) sehat. Kita kan baru olah TKP. Nanti kita dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," katanya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022) malam.

Usai kejadian kecelakaan maut pada Senin (18/7/2022) sore, Aan mengatakan, baik sopir maupun kernet langsung diamankan di Polsek Jatisampurna.

"Untuk pengemudi sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna dengan kernetnya," katanya.

Sejak kemarin, pihak kepolisian pun telah melakukan olah TKP di lokasi tabrakan maut itu. Aan menyebut, polisi juga akan melakukan rekonstruksi dengan menggunakan alat yang canggih.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sekarang lagi mengolah TKP, nanti kelihatan dari bekas yang ada di TKP. Diolah dari sebelum, saat, dan setelah kejadian. Itu nanti akan kita rekonstruksi dengan menggunakan alat yang cukup canggih," ucapnya.

Untuk diketahui, truk BBM Pertamina menabrak sejumlah pengendara di ruas Jalan Alternatif Cibubur di wilayah Bekasi, Senin (18/7/2022) sore. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat truk Pertamina berhenti di sisi jalan.

Tampak sejumlah sepeda motor tergeletak dalam kondisi rusak di kolong dan di sekitar truk Pertamina tersebut. Seluruh korban tewas dan luka telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini