JAKARTA - Pengacara keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan Irjen Sambo pasti akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika memang dibutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan. Jadi enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir jika dibutuhkan keterangannya,” kata Arman saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Arman menyebut, untuk pemeriksaan istri Sambo yakni PC sebaiknya Komnas HAM berkonsultasi terlebih dulu dengan psikolog yang mendampinginya. Pasalnya, saat ini kondisi istri Sambo masih mengalami trauma berat pasca insiden baku tembak di rumahnya.
“Ya istrinya saat ini kondisi ibu P atau istri Pak Sambo masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa Tim Khusus
Akan tetapi, Arman memastikan kalau Irjen Sambo bakal kooperatif jika Komnas HAM ingin menggali keterangan Kadiv Propam Polri itu.
“Ya bersedia pasti, tidak ada masalah Pak Sambo,” ucapnya.
Baca juga: Keluarga Minta Jasad Brigadir J Diautopsi Ulang
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan harapannya untuk bisa menemui istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC terkait dengan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Follow Berita Okezone di Google News