JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat untuk menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar, tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
 BACA JUGA:Diadang Massa, Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santri di Jombang
Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan.
Menurut Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
 BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Santriwati di Depok Dirudapaksa Oknum Ustaz Selama Satahun
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News