JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuju salah satu anggota yang diduga petinggi jaringan teroris Al Qaeda.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki akibat diduga anggota Al Qaeda.
(Baca juga: PPATK Benarkan Adanya Transaksi ACT yang Mengalir ke Al Qaeda)
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Ivan, Rabu (6/7/2022).
Namun menurutnya hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan aliran dana dari ACT tersebut.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," pungkasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut