JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan tengah mengebut pemberkasan kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan untuk pemenuhan P-19 dari Kejaksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurut Nurul, dalam perampungan berkas ini, Bareskrim sudah pernah mengirimkan berkas penyidikan dalam perkara tersebut.
"Sudah satu kali kirim berkas (kasus DNA Pro)," ujar Nurul.
Sebelumnya, Polri resmi mengumumkan status daftar pencarian irang (DPO) tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).
Follow Berita Okezone di Google News