BANDUNG BARAT - Kasus yang menjerat tersangka crazy rich Bandung, Doni Salmanan memasuki babak baru setelah yang bersangkutan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dari Bareskrim Mabes Polri.
Bersamaan dengan itu juga turut diserahkan ratusan barang bukti yang diduga hasil tindak kejahatan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary options melalui quotex. Seperti berbagai barang mewah, rumah, kendaraan, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Fantastis! Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Fee hingga Rp40 MiliarÂ
Salah satu rumah yang turut disita dari Doni Salmanan oleh Bareskrim Mabes Polri adalah yang berlokasi di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Usai disita rumah tersebut hingga kini dibiarkan kosong.
Petugas Keamanan Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, KBB, Tedi Hamzah mengatakan, sejak disegel pada Maret 2022 lalu, rumah milik Doni Salmanan itu sudah kosong. Namun, ada pihak keluarga yang sempat melakukan pengecekan kondisinya.
"Setelah disegel, terakhir waktu bulan puasa istrinya Doni Salmanan ke sini sama saudaranya. Katanya mau lihat rumah," ucapnya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Resmi Limpahkan Doni Salmanan dan Barang Buktinya ke JPUÂ
Dia menyebutkan, saat itu Dinan Nurfajrina (Istri Doni Salmanan) hanya melihat-lihat saja kondisi rumah mewah dua lantai itu dari luar. Sebab, tidak lama setelah itu, yang bersangkutan langsung pergi lagi dan keluar dari Tatar Candraresmi.
"Paling sekitar lima menit, liat dari luar karena rumah masih disegel," sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut