JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi meresmikan program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap II di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Firman mengapresiasi Gubernur Sumsel Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel RA Anita serta seluruh jajaran Forkompimda. Itu karena semua pihak berkomitmen meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel salah satunya dengan penerapan ETLE.
“Pada saat penutupan Rakernis Korlantas, Pak Gubernur Sumsel mendapatkan salah satu penghargaan dari Bapak Kapolri dan komitmen penghargaan tersebut ditindaklanjuti. Hari ini kita saksikan ada dukungan penambahan titik-titik pantauan ETLE sebagai bentuk komitmen Sumsel dan seluruh jajarannya, terhadap tercapainya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel itu yang penting,” kata Firman, Jumat (1/7/2022).
Dalam kesempatan ini, Firman menekankan, dengan bertambahnya ETLE di beberapa titik di Indonesia bukan diartikan semata Polri akan menangkap pelanggar sebanyak-banyaknya.
“Tolong digaribawahi, ETLE ini mendukung proses penegakan hukum. Penegakan hukum bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar. Tapi, memberikan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Firman berharap ke depannya setiap wilayah terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas. Salah satunya dengan terus mengembangkan ETLE.
“Sekali lagi pada hari yang spesial pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 ini Polda Sumsel sebagai salah satu piloting menambah titiknya yang kami nilai sebagai menambah meningkatnya komitmen terhadap terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP