JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan saat ini protokol kesehatan (prokes) harus kembali diketatkan lagi, termasuk pemakaian masker. Setelah sebelumnya masker boleh dilepas jika berada di luar ruangan karena kasus melandai. Namun, kini kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan bahkan positif harian menyentuh angka 2.000-an kasus.
“Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, supaya masker terutama ya, kan (saat) ada kenaikan terpaksa kita pakai lagi. Jadi pelonggaran itu kita tarik dulu, sampai nanti situasinya memungkinkan kita buka lagi,” tegas Wapres dikutip dari pernyataan resminya di sela kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).
Sementara itu, Wapres mengatakan pembatasan ataupun pelonggaran akan menyesuaikan level kasus Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca juga:Â Covid-19 Kembali Meningkat, Aturan Masker Siap Diubah?
“Kita sudah punya ukuran-ukuran, di daerah-daerah itu ada levelnya, kemarin sudah di level 1 semua. Jadi kalau ada daerah yang naik, ya terpaksa dinaikkan levelnya, kemudian juga ada pembatasan-pembatasan sesuai dengan levelnya,” kata Wapres.
Wapres pun mengungkapkan mobilitas masyarakat tidak dikurangi. Mengingat, saat ini perkembangan ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik. “Karena kita tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah membaik,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut