JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) merupakan komitmen pemerintah supaya ibu dan anak Indonesia terlindungi.
“Saya kira pemerintah komitmen lah untuk undang-undang yang bisa membawa kebaikan untuk ibu dan anak. Saya kira kalau sudah menjadi rancangan dan kita membahas bersama dengan DPR tinggal membuat rumusan-rumusan yang lebih baik lagi. Supaya ibu dan anak dapat terlindungi,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/6/2022).
Diketahui, DPR akhirnya menyetujui RUU KIA menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 siang ini.Â
Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.
Sementara itu, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah memberikan kesempatan kepada juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.
 BACA JUGA:Wapres Maruf Amin Kunjungi Kampung Batik Cibuluh Bogor