JAKARTA - Polri berjanji akan transparan terkait proses sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.
"Yang jelas apa pun keputusan yang nanti diputuskan komisi PK, kami transparan untuk menyampaikan ke publik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan apakah sidang PK tersebut akan digelar secara terbuka untuk disaksikan oleh publik atau tidak. Begitu pula soal kehadiran Brotoseno dalam persidangan.
"Umum atau tidak apakah keputusan nanti kami akan sampaikan ke publik. Tapi masalah umum ditonton sama umum itu teknis," ujar Ramadhan.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara