JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2. Akun tersebut diketahui digunakan oleh Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022).
Penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.
"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.
 Baca juga: Siang Ini, Roy Suryo Diperiksa Terkait Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi
Sebelumnya, Zulpan menyebut dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua laporan yang telah dinaikan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, Zulpan menegaskan bahwa kasusnya mengandung tindak pidana.
Pertama laporan oleh Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Laporan kedua oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Penyidik Polda Metro juga telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP Sidik/2957/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara