JAKARTA - Fraksi-fraksi Komisi III DPR telah menyepakati secara bulat 4 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar secara terbuka pada Rabu (29/6/2022) malam.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon hakim yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) sejak Senin 27 Juni 2022 kemarin.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama Calon Hakim Agung dan nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Hari Ini, Komisi III Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Hakim AgungÂ
"Yaitu, A. Calon Hakim Agung: 1.Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata; 2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. B. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung:1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH; 2. H. Arizon Mega Jaya," sambungnya.
Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.
"Bapak, Ibu Anggota Komisi III, Pimpinan yang kami hormati, apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui? Sekali lagi saya tanya dapat disetujui?," tanya Adies dan dijawab oleh persetujuan dari anggota dan pimpinan dari 9 fraksi yang hadir.
BACA JUGA: DPR Gelar Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung Selama 3 HariÂ
Menurut Adies, hasil pleno Komisi III DPR ini akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 30 Juni 2022 besok.
"Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.