JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
RDP, kata Dasco, akan dilaksanakan dengan BNN, Polri, dan stakeholder terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR RI terkait wacana legalisasi ganja yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan Komisi III dan sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sedangkan untuk aspek kesehatan, kata Dasco, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga:Â DPR: Riset Program Ganja Medis Perlu Dilakukan di Indonesia
"Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dasco menyebutkan meski secara regulasi hal tersebut belum memungkinkan namun pihaknya akan mengakomodir aspirasi tersebut dengan membicarakannya ke pihak terkait.
Baca juga:Â Komisi III Bakal Rapat Bahas Ganja untuk Kepentingan Medis Pekan Ini
"Tapi di Indonesia kan Undang-undangnya masih belum memungkinkan untuk itu, hal tersebut perlu kita kaji dan koordinasikan kepada BNN, Kementerian Kesehatan," terang Dasco, Selasa 28 Juni 2022.
Apalagi, kata Dasco, pihaknya dan masyarakat umum belum mengetahui perbedaan ganja medis dan ganja biasa.
Follow Berita Okezone di Google News