JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
 BACA JUGA:DPR: Riset Program Ganja Medis Perlu Dilakukan di Indonesia
Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria Utomo menjelaskan, aksi mahasiswa akan digelar lebih besar dalam seminggu ke depan di seluruh Indonesia.
"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demonstasi, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua," katanya saat unjuk rasa di gedung DPR-MPR RI.
Dia pun menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan koordinator aksi mahasiswa di berbagai daerah untuk melakukan unjuk rasa yang lebih besar terkait penolakan terhadap RKUHP.
"Sudah berkonsolidasi untuk melakukan demonstrasi di pekan ini," ujarnya.
 BACA JUGA:Tekan Laju Covid-19, Wagub DKI Jakarta Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes dan Lengkapi Vaksinasi
Bayu Satria Utomo mengatakan, terdapat dua tuntutan yang dibawa teman-teman mahasiswa. Salah satunya, draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Tuntutan kita hari ini ada dua, yang pertama membuka draf RKUHP dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu di tengah aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut