JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar pelayanan publik dalam mengurus administrasi seperti akta kelahiran hingga surat kematian harus praktis dan sederhana.
Mengingat, hal ini merupakan langkah reformasi birokrasi yang menjadi program strategis pemerintah dalam mewujudkan salah satu visi Indonesia Maju.
 BACA JUGA:Fakta-Fakta Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda
“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Wapres di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, Ma'ruf menegaskan urgensi dilakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang harus segera direalisasikan di seluruh daerah. Hal ini untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta meningkatkan investasi di daerah setempat.
“Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia,” terang Wapres.
 BACA JUGA:Jamaah Haji 2022 Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Begini Caranya
Lebih jauh, Wapres memaparkan per Juni 2022 jumlah MPP yang telah diresmikan berjumlah 57 MPP. Selain itu, penyelenggaraan MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa dengan jumlah 34 atau 60% dari 57 MPP yang telah ada.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara