JAKARTA - Mahfud MD berbicara mengenai formasi aparatur sipil negara (ASN) di 3 Provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Namun, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR itu, Mahfud bertindak sebagai Menpan-RB Ad Interim menggantikan Tjahjo Kumolo yang tengah sakit.
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD berpandangan bahwa kebutuhan ASN di DOB Provinsi Papua nantinya dapat dipenuhi dari tenaga honorer dan CPNS formasi 2021 dari provinsi induk. Selain itu, juga bisa dipenuhi dari Penerima beasiswa S2 Papua sebanyak 434 orang dan lulusan IPDN periode 2017-2021 sebanyak 487 orang.
"Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46 ribu ASN dan mempertimbangkan kearifan lokal papua dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP," kata Mahfud dalam paparannya, Selasa (28/6/2022).
Mahfud melanjutkan, dalam hal pencepatan pengisian jabatan ASN dan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien, pengisian jabatan ASN pada DOB Provinsi Papua dapat dilakukan dengan 3 hal.
Baca juga:Â Menpan RB Ad Interim Mahfud MD Ungkap Langkah Strategis Selesaikan Pegawai Honorer
Pertama, pengukuhan dalam jabatan bagi yang telah menduduki jabatan setara dengan jabatan yang masih satu rumpun jabatan, khususnya yang berasal dari Provinsi Induk.
Kedua, Uji kesesuaian dalam jabatan (job fit), bagi pegawai yang telah menduduki jabatan setara dengan rumpun jabatan yang berbeda.
Baca juga:Â Pro Kontra Pemekaran, Tokoh Agama Papua: Semuanya Demi Kesejahteraan Masyarakat
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP