JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memadati kawasan DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (28/6/2022) hari ini. Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam laman resmi BEM UI Official, aksi tersebut akan digelar percis di depan gedung DPR. Hal itu dikarenakan, draf RKUHP dianggap tidak transparan karena tidak diperlihatkan ke publik.
"Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari “kitab kepentingan” RKUHP!," ujar keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).
 BACA JUGA:3 Demo Besar di Era Presiden Soeharto
Lebih lanjut, menurut keterangan tersebut, mereka mengajak mahasiswa aktif UI agar turut meramaikan aksi demonstrasi tersebut dengan mengkuningkan kawasan DPR RI.
"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada: hari, tanggal: Selasa, 28 Juni 2022 pukul: 11.00 WIB sampai dengan menang," paparnya.
 BACA JUGA:Lalin Kawasan DPR Macet Imbas Demo Buruh, Pengendara Dialihkan ke Jalur Transjakarta