SURABAYA – Perbuatan Eka Sari Yuni Hartini (25) dengan menganiaya bayinya hingga tewas, bahkan dibiarkan membusuk karena ditinggal liburan sungguh tidak masuk akal.
Diketahui, ibu muda itu menghabisi nyawa bayinya sendiri, AD yang baru berusia lima bulan. Pelaku lalu berlibur ke Yogyakarta usai melakukan tindakan keji itu
Polsek Wonocolo, Surabaya berhasil menangkap pelaku di Gunungkidul, Yogyakarta pada Sabtu 25 Juni 2022, malam.
Kronologi kejadian ini terungkap setelah Eti Suharti (47), nenek korban, menemukan AD meninggal di kamarnya, Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Anggur Nomor 121, pada Kamis 23 Juni 2022. Namun baru dilaporkan ke petugas pada Sabtu.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara