JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengganti rugi bagi para peternak atas sapi-sapi yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebesar Rp10 juta per satu ekor mendapatkan respon positif.
Melihat hal tersebut, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan, kebijakan ganti rugi tersebut dianggap sangat membantu peternak yang hewan ternaknya harus dimusnahkan secara paksa akibat wabah itu.
“Bagus. Walaupun mungkin tidak sebanding dengan harga sapi sesungguhnya. Tapi kalau dilihat ada perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak ya,” kata Rochadi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Namun dia sedikit memberikan saran agar bantuan kepada peternak sapi perah diberikan bantuan tidak dalam uang tunai demi kelanjutan usaha mereka.
Tapi, kata Rochadi, bantuan diberikan melalui program Corporate social responsibility atau CSR. Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.
“Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalo usahanya mati ya gak berkelanjutan. Kalo di sapi potong kalo mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan, kalo sapi perah kan belum tentu harus nunggu,” tegas dia.
Lebih lanjut, Rochadi mengharapkan pemerintah terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News