JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan perkawinan anak akan berdampak buruk, yakni dapat melahirkan generasi stunting hingga munculnya keluarga miskin baru.
Perkawinan, kata Muhadjir, merupakan syarat untuk membangun rumah tangga bahagia. Tujuan perkawinan dan rumah tangga adalah untuk menjaga generasi suatu umat manusia dan peradabannya.
 BACA JUGA:Menko PMK: Angka Perkawinan Anak Naik Tajam Hingga 300% saat Pandemi
Namun, kata Muhadjir, sebuah perkawinan membutuhkan kesiapan dari kedua belah pihak, pihak laki-laki maupun pihak perempuan baik kesiapan lahir maupun kesiapan batin.
“Adanya praktik perkawinan di bawah umur atau perkawinan anak jauh dari kesiapan tersebut,” katanya dalam keterangannya dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).
 BACA JUGA:Ini Alasan Bus Shalawat Berhenti Beroperasi Jelang Puncak Haji 2022
Muhadjir pun mengungkapkan dampak buruk perkawinan anak di mana kondisi fisik dan mental anak, khususnya anak perempuan belum siap untuk melahirkan juga belum siap untuk menjadi seorang ibu.
“Bahkan, melahirkan di usia yang sangat belia dapat mengancam keselamatan jiwanya juga mengancam keselamatan bayi yang dilahirkan,” katanya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP