JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan alokasi anggaran yang disediakan untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk tahun 2022, yaitu sebesar Rp4,42 triliun yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp4,66 triliun, dan sebagian di antaranya diperuntukkan untuk pengadaan vaksin PMK hingga dosis ketiga (booster).
 BACA JUGA:Kerja Sama dengan London, Anies Harap Transportasi Berkelanjutan Jakarta Terus Berkembang
"Sesuai dengan rumusan atau kesimpulan Raker 13 Juni Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan mendukung di dalam kerangka terkait dengan kebutuhan anggaran tahun 2022, untuk penganggaran pengendalian penyakit PMK sebesar Rp4,41 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Dari Rp4,42 triliun tersebut kemudian kami lakukan usulan itu kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan juga Menteri Keuangan sejumlah Rp4,42 triliun. Nah kemudian perkembangan terbaru, rakortas pada tanggal 22 Juni kami melakukan revaluasi lagi terhadap usulan tersebut. Sehingga anggarannya secara rinci kami sampaikan di layar ini totalnya adalah Rp4,66 triliun," sambungnya.
 BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Begini Rencana Pemerintah
Untuk pengadaan vaksin PMK dan sarana pendukungnya, Kasdi menjelaskan, nilai anggarannya Rp2,837 triliun. Dan dari vaksin ini, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster, sehingga jumlahnya 43,66 juta dosis.
"Jumlah dosisnya 43,66 juta dosis yang akan kita adakan di dalam kerangka untuk vaksinasi daripada ternak kita. Kemudian juga di situ dapat vitamin dan obat-obatan ada 3,3 juta, disinfektan 312 kilogram, kemudian logistik pendukung vaksinasi dan kerangka untuk distribusi vaksin dan vaksin kita," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News