JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia, pada hari ini, Senin (27/6/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Ketut, kepada awak media.
Selain kasus Garuda, Kejagung rencananya menyampaikan proses kasus dugaan perkara impor garap yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kegiatan itu diumumkan berlangsung sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.
Follow Berita Okezone di Google News