JAKARTA-Promosi minuman keras (miras) yang dilakukan Holywings diduga kuat mengadung dugaan SARA dan penistaan agama. Dikhawatirkan persoalan gaduh itu bisa menimbulkan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
(Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings)
Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengambil langkah hukum ke polisi atas penistaan agama yang diduga dilakukan manajemen Holywings.
"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum karena sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama," ujar Wasekjen PA 212, Habib Novel Bamukmin pada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, dugaan penistaan agama itu terjadi lantaran dalam promosi yang dilakukan Holywings itu memadukan memadukan miras dengan nama Muhammad. Padahal, jelas-jelas miras merupakan minuman yang sangat diharamkan dalam agama Islam.
Lebih jauh, kata dia, Muhammad merupakan nama Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, yang mana merupakan nama yang mulia. Disamping itu, Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam sejatinya telah memerangi minuman keras.
.