JAKARTA – Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.
(Baca juga: Jokowi Kirim 4 Menteri Bahas 3 RUU Pemekaran Papua di DPR)
“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 (Tiga) draft RUU yang sudah berhasil di sinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, Jumat (24/6/2022).
Selain itu, kata dia, dijadwalkan Pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama Pemerintah melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022.
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua, melakukan uji publik dan menjaring masukan kembali.
“Proses pembahasan Otsus papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah 1(satu) tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” tutup Bahtiar