JAKARTA - Polri mengungkap adanya peluang baik di balik 204,7 juta warga Indonesia yang saat ini menjadi pengguna internet.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetio, mengatakan, saat ini Indonesia memasuki interactive communication era.
(Baca juga: Ketagihan Main Judi Online, 2 Pemuda Curi HP Gadis di Kebon Jeruk)
Oleh karena itu, jika era ini dapat dikelola dengan baik maka akan terbangun opini publik yang kaya, termasuk di dalamnya tersalurkannya berbagai agenda pemerintah yang berkelanjutan dengan pembangunan berbagai aspek.
"Jika demikian maka dapat dikatakan transformasi yang dibangun mendorong efektivitas komunikasi publik pemerintah," kata Dedi dalam sambutannya pada FGD "Transformasi Informasi Dalam Menunjang Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah, dilansir Antara, Jumat (24/6/2022).
Menurut Dedi, eksistensi kehumasan secara konsisten didorong untuk mengambil peran yang maksimal.
Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswary Pramodhawardani menambahkan, penyampaian informasi dan komunikasi publik sangat penting dalam pembangunan demokrasi.
(Baca juga: Duh! 1,1 Juta Konten Pornografi Ditemukan di Dunia Maya)
Saat ini kata dia, indeks demokrasi Indonesia menunjukkan perbaikan, sehingga menjadi bukti membaiknya strategi informasi dan komunikasi publik pemerintah.
Pemerintah, lanjut Jaleswary, berkepentingan menyampaikan informasi dan komunikasi publik yang lebih transparan. "Kami melakukan agenda setting agar tidak terjadi mis komunikasi publik terhadap agenda pembangunan bangsa," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah menghindari penyampaian agenda setting yang monolitik, tidak mendengar aspirasi publik.
Menurutnya, strategi komunikasi KSP adalah melakukan identifikasi isu mencegah noise, dan menyusun narasi tunggal.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi mengemukakan adanya tantangan informasi disorder era digital saat ini, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas pemerintah," ungkap Dedy.
Pemerintah kata dia telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet. Ada total 1.674.005 konten negatif sejak tahun 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.
Sementara total konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan daring 15.674 konten.