JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan Rizal Ramli yang menyebutnya setuju dengan presidential threshold 20%. Dia mengaku tak setuju dengan ambang batas sebesar itu.
Di sisi yang sama, Mahfud juga tidak menyetujui bahwa syarat ambang batas berada di angka 0%. Dirinya lebih setuju jika Presidential Treshold di angka 4%.
Hal ini disampaikan Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Jumat (24/6/2022).
"Saya pastikan Rizal Ramli salah. Dia memang pernah ke rumah dan bilang akan menggugat Presidental Threshold 0% ke MK. Saya bilang silahkan, bagus kalau MK mau memutus betitu. Tapi saya tak setuju 0% maupun 20%. Yang saya setuju dan sudah pernah usulkan di DPR adalah 4%," ujar Mahfud.
Mahfud membeberkan alasannya mendukung presidential threshold 20 persen. Menurut dia, hal itu dikarenakan menurut UUD 1945 pasangan capres/cawapres diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu yang diatur dengan UU.
Dia pun mengusulkan, parpol yang boleh mengusung capres maupun cawapres adalah parpol yang sudah memiliki kursi di DPR, yaitu yang mencapai ambang batas parlemen 4%. Itu karena suara 4% merupakan bukti partai tersebut didukung rakyat.